Cegat Mobil di Gerbang Tol, PJR Ditlantas Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Miliaran Rupiah
RIAU24.COM - Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggagalkan peredaran gelap Narkotika. Barang haram itu urung masuk ke Provinsi Riau via jalur darat setelah terendus pihak berwajib. Dua orang pun turut diamankan beserta Narkoba, Sabtu 1 April 2023 dinihari tadi.
Dua orang ini dibekuk tanpa perlawanan sekitar jam 01.00 WIB dinihari tadi. Terungkapnya kasus ini setelah PJR Ditlantas Polda Riau mencegat mobil mereka tepatnya di gerbang Jalan Tol Pekanbaru - Dumai. Keduanya pun langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan.
Dirlantas Polda Riau Kombes Dwi Nur Setiawan melalui Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan kepada wartawan menjelaskan, awalnya petugas patroli rutin tol dihubungi oleh personel Polda Sumut untuk dapat membantu pencegatan terhadap pelaku yang diduga membawa narkoba.
"Mereka mengarah ke Pekanbaru melalui jalur tol dengan menggunakan mobil," kata Budi. Setelah mengantongi identitas kendaraan, jajaran Ditlantas Polda Riau pun melakukan pelacakan dan berhasil mengidentifikasinya.
Polisi pun melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol, dan tim mendapati mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas.
"Mobil berhasil dicegat saat ke luar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru," tegas mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru ini.
Hasil penggeledahan ditemukan petugas berupa narkotika jenis Sabu sebanyak dengan taksiran sementara seberat 20 kilogram dan beberapa paket lainnya berupa pil Ekstasi dengan taksiran 6.000 butir.
Selanjutnya barang bukti dan dua orang tersebut diamankan ke Pos PJR Tol Permai. Pihak PJR juga langsung berkoordinasi dengan tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut.