Ini Hukum Tidur Seharian Saat Puasa Ramadan
RIAU24.COM - Beberapa orang sering merasa lemas serta tak bertenaga ketika berpuasa. Kondisi ini seringkali dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dan tidur sepanjang hari saat Ramadan. Apalagi, ada anggapan bahwa tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Benarkah demikian?
Melansir dari NU online, berdasarkan pandangan madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama, orang yang tidur seharian saat puasa di bulan Ramadan, sedangkan ia telah berniat puasa pada malam harinya, maka puasanya dianggap sah.
"Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi, maka sah puasanya," yang tertulis dalam Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 384.
Artinya, orang yang tidur seharian saat sedang berpuasa di bulan Ramadan, maka puasanya dianggap sah. Dengan catatan, orang tersebut telah berniat puasa pada malam harinya.
Sementara itu, jika tidur sepanjang hari, namun ia meninggalkan kewajiban lain yaitu salat wajib seperti Zuhur dan Ashar, hal tersebut merupakan dosa. Meski demikian, puasanya tidak lantas batal.
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar, dan berapa banyak orang yang salat malam tidak mendapatkan selain begadang." (HR. Ahmad).