KPK Tetapkan 10 Tersangka dalam Kasus Korupsi Tukin KemenESDM: Mulai dari Bawah hingga Kepala Biro
RIAU24.COM - Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM masih terus diusut penyidik KPK.
Hingga saat inim sebanyak 10 tersangka sudah ditetapka KPK untuk kasus tersebut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan para tersangka itu tidak ada yang berpangkat eselon melainkan kepala biro hingga jajaran bawah.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Asep kepada wartawan, Kamis (31/3/2023) kemarin.
Baca juga: Harta Disita dan Tak Mampu Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Penambahan 2 Tahun Penjara
Asep menyebut para tersangka melakukan manipulasi tukin pegawai Kementerian ESDM.
"Gini, yang ngurus keuangan ini, tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggurm nih. Kemudian gini 'Pak ada uang nih, gimana caranya ya, pasti ini enggak tahu juga'," kata Asep.