Bawa Kabur Rp80 Juta, 3 Pelaku Modus Pecah Kaca Akhirnya Pincang Didor Polisi di Riau
Kombes Asep melanjutkan, ketiga tersangka merupakan residivis dan pernah masuk penjara dengan modus kejahatan yang sama, yakni pecah kaca. Seakan tak kapok-kapok, F, HA dan R yang ketiganya berasal dari Sumatera Selatan tersebut kembali berurusan dengan hukum.
Bahkan, kaki mereka juga terpaksa harus diterjang timah panas polisi. Ketiga tersangka tampak terpincang-pincang saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Riau. Dua diantaranya menggunakan kursi roda.