Spesialis Pencuri Kotak Infak Masjid Ditangkap Warga Lalu Diserahkan ke Polisi, Ternyata Ada Beberapa TKP
RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang remaja berinisial AS (18) dan AMCS (22) langsung digelandang ke sel tahanan Mapolres Bengkalis. Keduanya lantaran tertangkap tangan melakukan aksi pencurian kontak infak masjid, Rabu 29 Maret 2023 kemarin.
Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut milik Kotak Infaq Mesjid Al-Huda Jl Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis. Mereka diringkus Satreskrim Polres Bengkalis ketika sedang bermain di warnet di Jalan Rumbia Bengkalis.
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan bahwa saat itu pengurus masjid Al Huda dan pelapor mendengar pembicaraan bendahara masjid dan ibu-ibu jamaah masjid bahwa uang yang berada di kotak infak masjid tersebut diambil orang yang tidak dikenal.
"Pukul 12.10 wib pada saat pelapor ingin sholat dzuhur di mesjid, beberapa saat setelah itu datang beberapa orang pemuda ke rumah pelapor, mengatakan bahwa akan mencari orang yang berada di video tersebut,"cerita Kasatreskrim, Kamis 30 Maret 2023.
"Setelah itu tidak berapa lama pemuda yang mencari tersebut datang kembali ke rumah pelapor dengan membawa orang yang ada di video tersebut. Selanjutnya 2 orang itu dibawa ke kantor kelurahan guna menunggu dijemput oleh petugas Kepolisian,"sambungnya.
Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian kotak Infaq, dan mendapatkan info bahwa ada 2 orang diduga pelaku langsung diamankan tim opsnal Satreskrim.
"Kedua pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infak Mesjid Al- Huda, Kamis 23 maret 2023 dan pada hari rabu tanggal 29 Maret 2023. Setelah itu pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak Mesjid di desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Mesjid di asrama koramil Bengkalis, namun pengurus masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.