Transaksi Mencurigakan Rp349 T diKemenkeu, Mahfud MD: Saya Akan Jelaskan ke DPR Tanpa Ditutupi
RIAU24.COM - Menteri Koordinatir Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dijadwalkan menghadiri Rapat dengan Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Mahfud MD hadir sebagai ketua Komiter Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu akan menjelaskan soal dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan, kehadirannya ke DPR memang atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia diminta menjelaskan secara gamblang isu transaksi janggal yang menghebohkan publik tersebut.
"Menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Mahfud menegaskan dirinya berpegang teguh pada keterbukaan informasi sesuai perundang-undangan, sehingga akan menjelaskan soal dugaan transaksi janggal tersebut secara terbuka.