Menu

Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19, Ini Konsekuensinya Jika Dilanggar 

Zuratul 29 Mar 2023, 10:40
Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19, Ini Konsekuensinya Jika Dilanggar. (Twitter/Foto)
Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19, Ini Konsekuensinya Jika Dilanggar. (Twitter/Foto)

"Konsekuensi tentu kalau berdasarkan Undang-Undang tentu ada baik itu perdata maupun pidana. Pidananya ada di Pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya. Kalau dia melanggar Pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H itu pidananya 3 tahun, dendanya Rp500 juta," beber Ari Lubis.

"Kalau dia melanggar Pasal 9 huruf A, B, E dan G, itu paling lama 4 tahun pidana. Kalau misalnya Once menyanyikan lagu tanpa izin itu ada di pasal 113 di pasal 9 itu terkait huruf C, D, F, dan H. Jadi ada sanksi pidananya," sambungnya melansir Okezone.com, Rabu (29/3). 

Ari Lubis pun kembal mengingatkan Once untuk meminta izin terlebih dahulu jika ingin tampil dengan membawakan lagu milik Dewa 19. 

"Ahmad Dhani sudah menyerahkan kuasanya kepada WAMI (Wahana Musik Indonesia), maka harus izin ke WAMI. Royalti itu kan imbalan jasa setelah melakukan pemanfaatan. Tapi kalau enggak ada izin, kena. Jadi izinnya dulu keluar, diizinkan baru bayar royalti. Nggak boleh main nyanyi aja,".

Sementara itu, bukan tanpa alasan Dhani meminta agar Once tak membawakan lagu-lagu Dewa 19. Pasalnya, usai lebaran hingga Desember 2023 mendatang, Dewa 19 akan menggelar tur di akhir pekan dua kali seminggu. 

Oleh karenanya, ia ingin menjaga marwah dan kemurnian lagu-lagu milik Dewa 19 untuk dipersembahkan pada penonton.

Halaman: 123Lihat Semua