Menu

Resmi Tersangka Korupsi, KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR

Riko 28 Mar 2023, 19:14
Foto (net)
Foto (net)

"Yang (kasus) Kalteng itu Bupati Kapuas dan istrinya," ujarnya.

Menurut KPK Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka korupsi karena diduga melakukan pemotongan terkait pembayaran pegawai negeri di Kalimantan Tengah.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Ali.

Kedua tersangka berdalih uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan kepada mereka. KPK menegaskan tidak ada utang seperti yang dimaksudkan oleh Bupati Kapuas beserta istrinya tersebut.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," ujar Ali.

Selain melakukan pemotongan pembayaran, Ben Brahim beserta Ary Egahni diduga menerima suap terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Halaman: 123Lihat Semua