Buka Musrenbang Kabupaten, Bupati Alfedri: Merumuskan Rencana Pembangunan Azaz Partisipatif
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Siak H Wan Yunus saat menyampaikan laporan mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang Tahun 2024 yang dilaksanakan ini telah mengacu kepada ketentuan dan aturan main yang berlaku.
"Tujuan kegiatan ini guna membahas berbagai rencana pembangunan yang akan kita laksanakan pada anggaran Tahun 2024 M, hasilnya akan di tetap sebagai acuan dilaksanakan nya yang akan disusun didalam RKPD untuk Tahun 2024 mendatang,"singkat Wan Yunus (Lin)
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024