Ini Hukum Sikat Gigi dan Berkumur di Bulan Puasa
Hukum berkumur-kumur saat puasa
Dilansir dari laman NU (Nahdlatul Utama) Online, anjuran berkumur saat puasa adalah menghindari berkumur dengan berlebihan (al-mubalaghah). Berkumur berlebihan yang dimaksud adalah berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`" (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, halaman 39)
Kesimpulannya, boleh berkumur saat puasa, baik ketika berwudhu maupun sikat gigi. Namun, pastikan jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.