Warisan Calon Hakim Agung Triyono Tembus Rp 51 Miliar, Intip Asal Usulnya
"Kapan pembagian warisnya?" tanya Sukma.
Uang itu disebut Triyono ditransfer dalam satu tahun.
Baca juga: Publik Tagih Janji Wapres Gibran soal 19 Juta Lowongan Kerja di Tengah Ancaman PHK-PPN 12 persen
"Bertahap. Karena ibu investasi deposito, SBI, tabungan, maka dibagi menunggu jatuh temponya. Jatuh tempo langsung dibagi ke anak-anak. Mulainya transfer dari 2021," jawab Triyono.
Sebagaimana diketahui, Komisi Yudisial (KY) meluluskan 6 calon hakim agung pada awal 2023, yaitu:
- Annas Mustaqim