Beri Info Setengah-setengah soal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Diminta Lebih Aktif Support RUU Perampasan Aset
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD aktif menyuarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ketimbang koar soal aliran mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saat ini, DPR mengklaim mereka masih menunggu kesediaan pemerintah untuk membahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
"Sebagai seorang Menko Polhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang," ujar Nawawi dilansir dari nasional.kompas.com, Minggu (26/3).
Menurut Nawawi, hal tersebut lebih baik dilakukan Mahfud ketimbang menyampaikan informasi setengah-setengah terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia lantas menyindir Mahfud sebagai juru bicara (jubir) yang tidak menyampaikan informasi secara lengkap terkait transaksi Rp 349 triliun ini. Sementara itu, Nawawi juga mendesak Mahfud mendorong penyempurnaan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Mendorong penyempurnaan UU Tipikor seperti kemungkinan memasukannya ketentuan illicit enrichment (kekayaan yang tidak sah) sebagai delik korupsi, juga ketentuan-ketentuan lain seperti trading in influence," tuturnya.