Kepala Dinas Papua Barat Aniaya 3 Wanita Bawahan yang Protes soal Atlet
RIAU24.COM - Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) Papua Barat, Hans Lodwick Mandacan menganiaya tiga wanita bawahannya.
Hans Lodwick kini sudah dijadikan tersangka dan langsung ditahan oleh pihak berwajib.
"Kami sudah menetapkan Kadisorda Provinsi Papua Barat Hans Lodwick Mandacan sebagai tersangka kasus penganiayaan 3 wanita yang merupakan 2 orang stafnya dan 1 orang staf di Dinas Pendidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, Selasa (8/11/2022).
Penganiayaan ini terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Kamis (27/10).
Polisi juga telah mengambil hasil visum ketiga korban tersebut. Arifan menyebutkan Hans Lodwick bakal dijerat Pasal 351 KUHP.
"Ancaman Pasal 351 KUHP 5 Tahun penjara," ujarnya melansir detik.com.
Tersangka Tersinggung Ditanya Popnas
Arifal menuturkan Hans Lodwick menganiaya ketiga korban karena emosi. Saat itu korban bertanya terkait atlet Papua yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).
"Saat itu tiba-tiba tersangka emosi lantaran para korban bertanya atau protes mengenai atlet Popnas yang akan berangkat ke Palu," terangnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari pada Kamis (27/10).
(***)