Uganda Tegas Kriminalisasi Siapa Pun yang Mengidentifikasi Diri Sebagai LGBTQ
"Pencipta kami Tuhan senang (mengenai) apa yang terjadi, saya mendukung undang-undang untuk melindungi masa depan anak-anak kami," kata anggota Parlemen Uganda, David Bahati, saat debat, Rabu (22/3/2023).
"Ini mengenai kedaulatan negara kami, tidak boleh ada yang mengancam kami, tidak boleh ada yang mengintimidasi kami," katanya.
Baca juga: Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil
Legislasi ini akan dikirim ke Presiden Yoweri Museveni untuk ditandatangani menjadi hukum. Aktivis LGBTQ Uganda Frank Mugisha mengecam legislasi yang menurutnya kejam.
"Undang-undang ini sangat ekstrem dan kejam, ini mengkriminalisasi orang-orang LGBTQ, tapi mereka juga mencoba untuk sepenuhnya menyingkirkan eksistensi LGBTQ Uganda," katanya.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
(***)