Berlinang Airmata, Buruh Harian Sujud di Kaki Ayah Usai Dapat Restoratif Justice dari Kejaksaan Pekanbaru
RIAU24.COM -Suasana haru menyelimuti lobi utama lantai dasar kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa 21 Maret 2023 siang. Ini lantaran seorang tersangka berinisial MTH yang berprofesi sebagai buruh harian lepas mendapat keadilan restoratif (Restoratif Justice) sehingga bisa mengirup udara bebas.
Bahkan MTH sampai bersujud simpuh di kaki sang ayah, Tarso yang turut hadir saat prosesi restoratif justice ini. Sementara MTH tampak tak kuasa membendung haru hingga menangis, begitu pula dengan anaknya. Mereka pun berpelukan. Sayup terdengar MTH meminta maaf atas perbuatannya.
Restoratif justice ini disaksikan langsung oleh Kajari Kota Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, didampingi Kasipidum Zulham Pardamean Pane, diawali dengan menyerahkan berkas oleh Asep kepada orangtua MTH.
"Kami sebelumnya mengajukan permohonan persetujuan (Restoratif Justice) ke Kejagung dan pagi tadi disetujui. Sekarang MT, Alhamdulillah sudah bebas dengan restoratif justice," kata Asep.
Dengan begitu, MTH pun bisa langsung pulang hari ini dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Ia dan sang ayah juga berterima kasih kepada Kajari Pekanbaru atas restoratif justice tersebut.
"Ribuan terimakasih kepda kejaksaan (Kejari Pekanbaru), ini terakhir dan mudah-mudahan (MTH) bisa berbuat lebih baik ke depannya dan untuk masa depannya. Sekali lagi terimakasih yang tak terhingga kami ucapkan," kata Tarso sambil berurai airmata.