Bareskrim Polri Berhasil Sita 7.113 Ballpres Pakaian Bekas Impor: Thrifting
RIAU24.COM - Bareskrim Polri menyita sebanayk 7.113 ballpres berisikan pakaian bekas impor (thrifting) saat gerebek gudang penyimpanan di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan mendatangi lokasi pertama di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat pada Senin (20/3/23).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan di Pasar Senen Blok III tim menemukan 513 ballpres pakaian bekas impor disimpan di sembilan gudang.
"Di Pasar Senen Blok III itu tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD," kata Whisnu dikutip dari Antara.
Setelah itu, tim melanjutkan penggerebekan ke lokasi kedua di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, petugas menyita 600 ballpres pakaian bekas impor.
"Pemilik gudang ini atas inisial T disewakan kepada inisial PN," kata Whisnu.