Keluarga David Tolak Restorative Justice untuk GA: Penganiayaan Berat Terencana Tak Berhak Dapat Maaf
RIAU24.COM - Pihak keluarga David ozora, enggan memberikan restorative justice kapada pelaku penganiayaan berat terencana seperti AG (15).
hak itu disampaikan pihak kelaurag David saat merespon wacana kejati DKI jakarta soal restorative justice untuk pacar Mario Dandy tersebut.
Perwakilan dari keluarga David, Alto Luger, mengatakan keluarga besar David telah menutup pintu rapat-rapat untuk damai dengan AG yang terbukti bersekongkol dengan Mario dan Shane Lukas (19) untuk menganiaya David hingga koma.
“Respons kami sudah jelas bahwa tidak ada kata damai,” kata Alto Luger dikutip dari Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Menurut Alto, keluarga David merasa bahwa pelaku AG yang terjerat kasus hukum tidak berhak sedikit pun mendapat kata maaf meskipun usianya masih di bawah umur.
"Ini kan bukan kecelakaan motor atau peristiwa yang memang tidak sengaja. Ini kan tindak pidana berat, penganiayaan berat dengan perencanaan. Jadi tidak mungkin ada perdamaian," ujar Alto.
Terlebih, kata Alto, kondisi David yang dianiaya hingga koma sampai saat ini masih dirawat di Ruang Perawatan Intensif (ICU).
Hal itulah yang turut menjadi alasan lain pihak keluarga korban David ogah membuka pintu maaf buat pelaku AG.
Alto menambahkan, meskipun progres kondisi David cenderung positif, namun belum diketahui dampak buruk yang diderita korban nantinya.
Menurutnya, perjuangan David untuk bisa kembali pulih normal kembali masih membutuhkan waktu cukup lama.
Ia menilai mungin saja masyarakat Indonesia melupakan kasus penganiayaan terhadap David oleh ketiga pelaku Mario, Shane dan AG. Namun, kejadian itu tentunya tidak bisa dilupakan oleh keluarga korban.
"Kami kan belum tahu nih masa depan dia (D) seperti apa. Apakah dia akan kembali normal. Apakah dia akan seperti zombi, di mana tidak merespons. Apakah dia nanti pendidikannya seperti apa dan lain-lain,” ujarnya.
(***)