Menu

Mahkamah Pidana Internasional Minta Uang untuk Buru Penjahat Perang Rusia 

Zuratul 21 Mar 2023, 09:16
Mahkamah Pidana Internasional Minta Uang untuk Buru Penjahat Perang Rusia. (ICC/HeadTopics/Foto)
Mahkamah Pidana Internasional Minta Uang untuk Buru Penjahat Perang Rusia. (ICC/HeadTopics/Foto)

Sebelumnya, pada Jumat (17/3), ICC menerbitkan surat perintah penangkapan atas nama Presiden Rusia Vladimir Putin. ICC hendak mengadili Putin di Den Haag atas dugaan kejahatan perang.

ICC menyangka Putin dan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Rusia Maria Alekseyevna Lvova-Belova melakukan kejahatan perang karena mendeportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Menanggapi perintah penangkapan itu, Rusia menegaskan bahwa perintah ICC "tidak berlaku." Rusia sebelumnya turut meratifikasi piagam pendirian ICC, tetapi mundur per 2016.

ICC saat ini beranggotakan 123 negara di seluruh dunia. Selain Rusia, berbagai negara tidak mengakui yuridiksi pengadilan internasional ini, di antaranya Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua