Menu

Musnahkan 730 Bal Barang Impor Bekas di Pekanbaru, Menteri Zulhas: Boleh Jualan Barang Bekas, yang Tidak Boleh Impor

Chairul Hadi 17 Mar 2023, 09:56
Zulkifli Hasan mengecek truk berisi barang impor bekas di Pekanbaru
Zulkifli Hasan mengecek truk berisi barang impor bekas di Pekanbaru

RIAU24.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan sedikitnya 730 bal barang impor bekas, berisi pakaian, sepatu hingga tas. Pemusnahan dilakukan di parkiran Terminal Akap Payung Sekaki, Kota Pekanbaru - Riau, Jumat 17 Maret 2023 pagi.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar. Zulkifli Hasan juga didampingi Wagubri Edi Natar Nasution dan jajaran Forkopimda Provinsi Riau. Selain itu, jajaran Polda Riau juga hadir. Kata Zulhas, barang impor bekas ini disita dari sebuah gudang di Pekanbaru.

"Ini ditemukan ada gudang di Kecamatan Bina Widya Panam, temuan pakaian bekas ada 730 bal sebanyak enam truk dengan nilai Rp10 miliar," ungkap Menteri Perdagangan RI.

Ia menguraikan, bal yang disita ini berisikan tas bekas, sepatu bekas, baju dan kain bekas. "Keterangan pemiliknya, ini semua diperoleh dari suplier di Batam di mana berasal dari China," terang dia.

Penindakan terhadap barang bekas impor ini, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. "Kita dilarang impor barang bekas. Tetapi sesuai aturannya ada pengecualian, misalnya kapal bekas, pesawat tempur bekas," tambahnya.

Dari 730 bal barang bekas impor yang disita, nantinya akan ditindaklanjuti. Sementara ini, kata dia, belum ada tersangka. "Itu nanti ditindaklanjuti," sebut Zulkifli Hasan.

Halaman: 12Lihat Semua