Mario Dandy Diperiksa Psikolog Forensik Hari Ini, Aksi Kejinya ke David akan Didalami
RIAU24.COM - Dua tersangka atas kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas dijadwalkan akan menjalani psikologi forensik di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Hari ini adalah saatnya Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," ucap Trunoyudo, Kamis (16/3).
Trunoyudo menyampaikan bahwa nantinya pemeriksaan ini akan mengkaji dan meneliti sikap Mario dan Shane selama menjalani proses hukum dikasus penganiayaan David.
"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dan pelaku atau tersngka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum polda Metro Jaya," sambungnya.
Masa Tahanan Diperpanjang
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa tahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH (15) terkait kasus perngaiayaan terhadap David Ozora.