Buntut Skandal Kemenkeu, Natalius Pigai Minta Presiden Jokowi Pecat Sri Mulyani
Untuk diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan asal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Menurutnya, ransaksi Rp 300 triliun tersebut adalah potensi tindak pidana awal pencucian uang.
Temuan ini harus ditindaklanjuti Kemenkeu sebagai pihak penyidik sesuai UU 8 tahun 2010.