Sempat Dilarang, Arab Saudi Kini Izinkan Seniman Bikin Patung dan Memajangnya di Kota Riyadh
RIAU24.COM - Dibawah tangan putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) sebagai pemimpin de facto negara kerjaan Islam tersebut kini telah mengizinkan seniman membuat patung.
Setelah selama ini melarang keras kegiatan seni pahat memahat tersebut.
Para seniman di Saudi sekarang sudah berani unjuk gigi memamerkan patung-patung karya mereka seiring dengan larangan yang dilonggarkan oleh pihak pemerintah.
Seorang seniman, Awatif Al Keneibit mengaku tak menyangka bisa memajang patung-patungnya di sebuah galeri bergengsi di Riyadh.
"Siapa yang bisa membayangkan bahwa suatu hari, pameran ini, yang dulunya berada di ruang bawah tanah, kini bisa dipajang di Olaya (pusat kota Riyadh)?" kata Keneibit dilansir CNNIndonesia.
"Orang-orang sering berkata kepada saya bahwa tak mungkin memajang patung karena itu dilarang dalam Islam. Namun sekarang patung-patung saya berada di pusat kota Riyadh," lanjutnya.
Dalam pameran tersebut, Keneibit memajang patung yang berwajah, diantaranya wajah yang mengenakan kaca mata hingga figur-figur wanita Arab Saudi.
Sejak beberapa dekade lalu, Saudi memang sangat ketat dengan hukum Islam. Hal itu lantaran Saudi menganut ajaran Islam Sunni dan terpapar doktrin Wahhabi tradisional kerajaan.
Dalam ajaran Islam, pembuatan maupun memajang patung memang dilarang karena tak boleh menciptakan sesuatu yang menyerupai manusia.
Seni pahat atau seni patung juga memang dilarang pada masa Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabat Nabi akibat bangsa arab jahiloyah menyembah Tuhan selain Allah.
Beberapa pandangan juga menyebut pembuatan patung dilarang karena berkaitan dengan dewa-dewa yang disembah orang Arab zaman dahulu.
Karena itulah, patung manusia tak pernah kelihatan di ruang publik di Semenanjung Arab, terutama sejak Nabi Muhammad disebut menghancurkan berhala di dalam dan sekitar Ka'bah di Mekah pada 630 M.
Namun, sejak MbS menjadi pemimpin de facto, Saudi mulai melangkah ke arah moderat. Pengaruh Wahhabisme di masyarakat dikekang, termasuk polisi moral. Perempuan juga kini tak lagi banyak dibatasi.
(***)