China Menghapus Pembatasan Visa pada Pelancong Asing
RIAU24.COM - China akan kembali mulai mengeluarkan berbagai visa untuk orang asing mulai Rabu, demikian diumumkan kedutaan besar negara itu di Washington.
Penerbitan visa akan membawa pelonggaran besar pada pembatasan perjalanan yang diberlakukan sejak pandemi Covid 19 merebak.
Ini adalah langkah terbaru yang diambil oleh pihak berwenang China untuk membuka kembali negara itu ke dunia luar, karena secara bertahap Beijing melanggar strategi nol-Covid yang ketat yang telah menentukan respons pandeminya, hingga beberapa bulan yang lalu.
Dalam sebuah pemberitahuan, kedutaan menyatakan bahwa bersama dengan dokumen perjalanan baru yang sedang ditinjau dan disetujui, visa yang dikeluarkan sebelum 28 Maret 2020, dan masih tetap berlaku akan diberikan masuk ke China.
"Kebijakan yang diperbarui juga akan memungkinkan dimulainya kembali perjalanan bebas visa bagi mereka yang tiba dengan kapal pesiar ke Shanghai, serta untuk kelompok turis tertentu dari Hong Kong, Makau, dan negara-negara dalam pengelompokan regional ASEAN," bunyi pemberitahuan itu.
Pada 2019, China menyambut 65,7 juta pengunjung internasional, menurut data Organisasi Pariwisata Dunia PBB, sebelum pandemi virus corona memaksa negara itu untuk menutup perbatasannya dari seluruh dunia.