Menu

Kelakuan Turis Asing di Bali Terus Diselidiki, Masih Nakal Diancam Dideportasi

Rizka 10 Mar 2023, 11:58
Turis Asing Nakal di Bali
Turis Asing Nakal di Bali

Fenomena turis asing bekerja secara ilegal di Bali ternyata sudah ada sejak 1970. Hal itu diungkap oleh Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan menyampaikan sepanjang Januari sampai dengan pekan kedua Maret 2023 ada 22 warga negara asing (WNA) di Bali yang ditindak karena melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Dari jumlah itu, Barron menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 5 orang.

Terbaru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara Rusia berinisial SR yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan mengatakan Bali tidak membutuhkan wisatawan asing yang nakal atau melanggar aturan karena itu hanya akan mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.

"Jadi, mengenai turis (bermasalah), kami sudah bicara dengan Pak Gubernur (I Wayan Koster) turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali," kata Luhut.

Halaman: 12Lihat Semua