Tahukah Anda, Inilah Deretan Kasus Pajak Terbesar Sepanjang Sejarah Republik Indonesia
KPK menahan empat pegawai pajak yang terlibat dalam kasus pajak PT Wahan Auto Ekamarga (WAE) pada Oktober 2019. Keempat pegawai pajak tersebut adalah Yul Dirga (Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus), Hadi Sutrisno (Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga), dan Jumar dan M Naim Fahmi (ketua dan anggota tim pemeriksa pajak PT WAE).
Pegawai pajak tersebut diduga meneripa suap restitusi pajak PT WAE senilai 5,3 miliar pada 2015 dan Rp 2,7 miliar pada tahun pajak 2016. Dalam dakwaan, mereka terbukti menerima US$96.375 dari Komisaris PT WAE Darwin Maspolim.
PT WAE adalah perusahaan penamaman modal asing yang memiliki bisnis dealer hingga servis berbagai merek mobil ternama dari Jaguar, Bentley, Land Rover, hingga Mazda. ***