Yusril Yakin PN Jakpus Keteteran Eksekusi Tunda Pemilu 2024
Barulah setelah menerima permohonan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi harus meneliti secara cermat dan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh, serta memperhatikan dampak sosialnya sebelum memberikan persetujuan eksekusi putusan serta merta.