Ribuan Pendemo Berunjuk Rasa Menentang RUU Agen Asing di Georgia
RIAU24.COM - Polisi di Georgia menembakkan gas air mata dan meriam air ke ribuan pengunjuk rasa dan memaksa mereka bubar.
Diketahui, para demonstrasi pada hari Rabu menentang undang-undang agen asing yang direncanakan yang mirip dengan undang-undang Rusia yang digunakan untuk membungkam para kritikus.
Kerumunan besar pengunjuk rasa berkumpul di depan gedung parlemen Georgia di Tbilisi, mengibarkan bendera Uni Eropa dan Georgia, dan meneriakkan slogan-slogan seperti ‘tidak untuk hukum Rusia’.
Para pengunjuk rasa telah meningkatkan tuntutan mereka agar RUU tentang transparansi pendanaan asing dibatalkan oleh pihak berwenang, yang menurut para kritikus mirip dengan undang-undang Rusia yang memaksa kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dan media untuk ditutup.
Pengunjuk rasa Elene Ksovreli, berusia 16 tahun, mengatakan bahwa orang Georgia tidak ingin masa depan mereka terancam.
"Kami tidak akan membiarkan mereka membuat Rusia menentukan masa depan kami. Kami, anak muda, ada di sini untuk melindungi segalanya," katanya.