Mendekam Dipenjara, Mario Dandy Belum Tahu Ulahnya Bikin Sang Ayah Dipecat
RIAU24.COM - Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi Direktorat Jenderal Pajak. Mario Dandy Satriyo (20) disebut belum tahu permasalahan yang dihadapi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo buntut ulahnya di kasus tersebut.
Kuasa Hukum Mario, Dolfie Rompas, menyebut kliennya belum tahu tentang nasib sang ayah saat ini buntut dari kasus penganiayaan terhadap D (17).
Seperti yang diketahui, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dipecat secara tidak hormat sebagai ASN Institusi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu lantaran menyembunyikan harta dan tidak bayar pajak.
"Mungkin kurang paham ya soalnyakan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie Rompas dilansir dari megapolitan.kompas.com, Kamis (9/3).
Sementara itu, tim kuasa hukum Mario juga belum memberi informasi soal ayah kliennya. Hal ini dikarenakan tim kuasa hukum sedang fokus dengan pendampingan hukum terkait kasus yang menjerat Mario.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," jelas Dofie.