PKB Endus Keterlibatan Pihak Asing Soal Perintah Menunda Pemilu 2024
RIAU24.COM - Politisi PKB, Luqman Hakim menduga adanya keterlibatan pihak-pihak asing dalam keterlibatan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda pemilu.
"Patut diduga ada kepentingan asing," sebutnya dikutip dari rmol.id, Sabtu, 4 Maret 2023.
Menurutnya, pihak asing tersebut menginginkan kesatuan negara ini terpecah dengan cara menggagalkan pemilu.
"Mereka ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI, dengan pintu masuk menggagalkan Pemilu 2024," sebutnya.
Padahal, Pemilu 2024 tak hanya menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan Capres Cawapres, melainkan sebagai ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut pengaruh di Indonesia.
"Karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pasti terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu," sebutnya.