Menu

Partai Prima Buka Suara Usai Permohononan Tunda Pemilu 2024 Dikabulkan Pengadilan

Azhar 3 Mar 2023, 23:20
Ketua Umum Partai Adil dan Makmur atau Partai Prima Agus Jabo Priyono menanggapi aksi PN Jakarta Pusat yang memerintahkan untuk menunda pemilu 2024. Sumber: Rakyat Merdeka
Ketua Umum Partai Adil dan Makmur atau Partai Prima Agus Jabo Priyono menanggapi aksi PN Jakarta Pusat yang memerintahkan untuk menunda pemilu 2024. Sumber: Rakyat Merdeka

"Kami sudah melakukan langkah-langkah hukum, upaya-upaya hukum ke Bawaslu, kemudian ke PTUN, tetapi hasil dari proses upaya hukum yang kami lakukan itu buntu," sebutnya.

Karena mengalami kebuntuan, mereka mengajukan permasalahan ini ke pengadilan.

Tujuannya sebagai upaya mengadili perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU.

"Kita juga paham bahwa pengadilan negeri tidak punya wewenang untuk mengadili sengketa pemilu. Yang kita ajukan ke sana adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua