Buntut Heboh Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Kemendagri Segera Temui Pemda NTT
RIAU24.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon mengenai aturan sekolah masuk jam 05.00 WITA bagi pelajar SMA/SMK/SLB di Nusa tenggara Timur (NTT). Hal ini menjadi viral di media sosial.
Rencananya, Kemendagri akan mengadakan pertemua dengan pemerintah daerah (Pemda) NTT terkait penerapan aturan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pertemuan pembahasan antaar pemerintah pusat dan daerah segera terlaksana," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri benny irawan, Jumat (3/3/2023).
Benny menyampaikan Kemendagri terus memantau perkembangan dan dinamika kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 WITA tersebut.
Dalam hal ini, Kemendagri juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian sektor terkait guna membahas penerapan aturan tersebut bersama Pemda NTT.
"Saat ini, masih menunggu waktu, karena pada saat yang sama pemerintah daerah dan stakeholder terkait tengah membahas kebijakan ini secara internal," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengaku tak setuju dengan keputusan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan aturan jam masuk sekolah bagi siswa SMA dimajukan mulai pukul 05.00 WITA.
Menurutnya, masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan.
"Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita," kata Huda kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Ia menilai ada sejumlah pertimbangan yang harus dilihat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Salah satunya karena jarak sekolah yang masih jauh dari kediaman para siswa.
"Jangan suatu kebijakan dibuat hanya atas dasar feeling dan selera pembuat kebijakan. Jangan jadikan siswa-siswi kita menjadi 'kelinci percobaan'. Sebaiknya Dinas Pendidikan Provinsi mengkaji ulang kebijakan ini," ujar Andreas.
(***)