Mahfud MD Dukung KPU Ajukan Banding Soal Putusan PN Jakpus Tunda Tahapan Pemilu 2024
Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan akan tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan.
(***)