Jangan Kaget! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS
Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014, berikut operasi yang dilakukan sebagai tindakan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Operasi Jantung
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
5. Operasi Tumor