Hasil Verifikasi Faktual, KPU Riau: Hanya 5 Balon DPD RI Yang Memenuhi Syarat
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menyelesaikan verifikasi faktual (Verfak) ke satu syarat dukungan bakal calon (Balon) Anggota DPD RI. Dari 36 Balon yang diverfak, hanya 5 yang dinyatakan memenuhi syarat.
Kelima nama itu adalah Abdul Hamid, Biran Afandi, Edwin Pratama Putra, Juprizal dan Karisman. Sementara 31 nama lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat atau BMS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir membenarkan ada 5 nama yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS. Namun, Ia tidak hapal berapa angka dukungan masing-masing Balon setelah diverfak.
"Kalau angka jumlah dukungan saya tak ingat persis, tapi yang 5 orang sudah MS itu benar," kata Ilham, Kamis (02/03/2023).
Lanjut dia, Balon yang sudah memenuhi syarat itu tinggal menunggu pleno terakhir. Sementara 31 yang belum memenuhi syarat ini akan melalui tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua.
"Yang BMS harus melakukan perbaikan dengan penambahan dukungan yang baru, minimal sejumlah kekurangan yang masih BMS," kata Ilham.