Potensi Wisata Pulau Bengkalis Banyak Tidak ter-Explore, Berikut Harapan Komisi IV DPRD
RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi IV DPRD Bengkalis dan Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga melakukan pemetaan terhadap proses status aset yang ada di kabupaten Bengkalis ke Dinas kebudayaan provinsi Riau, Jum'at lalu.
Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan mengatakan Bengkalis memiliki potensi yang bisa dijadikan cagar budaya seperti penjara belanda yang belum ter-Explore dengan baik sehingga tidak memberikan dampak nilai sejarah yang ada.
"Kami berharap potensi-potensi cagar budaya bisa dimanfaatkan dan menjadi ikon sejarah yang bisa dikembangkan lagi, sehingga menjadi potensi pariwisata untuk meningkatkan PAD Bengkalis dan nilai-nilai sejarahnya bisa diambil,"ungkap Irmi Syakip Arsalan.
Irmi Syakip kembali mengatakan bahwa Bengkalis dari sisi peluang pelestarian atau pemugaran kawasan Jail belanda bisa maksimal sehingga nanti ada peluang untuk mengusulkan dana ke pusat melalui dana DAK bisa didapatkan.
Kemudian, para penggiat kebudayaan yang sama sekali belum tersentuh bisa diberikan stimulus melalui program pemberdayaan sehingga existensi mereka dalam mendorong geliat pelestarian kebudayaan bisa didapatkan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan dari kabupaten maupun APBN.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zein menyampaikan, provinsi Riau memiliki indeks pembangunan kebudayaan yang tinggi ditingkat nasional dan Riau adalah provinsi pertama menyusun rencana induk kemajuan kebudayaan melayu di Indonesia.
"Kami mengakui potensi cagar budaya yang ada di Bengkalis sangat luar biasa, seperti museum dan penjara belanda baik cagar budaya benda maupun tidak benda bahkan Bengkalis juga memiliki potensi jalur rempah. Kemudian terkait objek dugaan cagar budaya harus ada ahli cagar budaya sesuai amanat undang-undang dan Bengkalis belum memilikinya,"ujar Yoserizal Zein.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi IV Firman menambahkan, Bengkalis juga memiliki kebudayaan Tari Gendong yang dilakukan oleh Suku Asli (Akit) dengan harapan ini juga dapat perhatian provinsi dan adat ini dapat di-Explore dan dilestarikan.
"Saya juga pernah memasukkan Pokir saya dalam upaya pelestarian dan menghidupkan seni budaya Tari Gendong ini karena jauh sebelum kemerdekaan suku asli ini sudah ada di Pulau Bengkalis tetapi sampai hari ini Tari Gendong tak pernah ter-Expose,"ujar Firman.
Sementara itu, anggota Komisi IV Hj. Zahraini menambahkan, seperti yang diketahui Bukit Batu juga memiliki potensi cagar budaya seperti rumah datuk Laksamana Raja Dilaut dimana promosinya sudah banyak dan luas namun hingga saat ini belum bisa dikembangkan dan dikenalkan keluar secara maksimal.
"Kami berharap provinsi riau dan daerah bisa berkolaborasi mengangkat cagar budaya yang ada di Bukit Batu untuk menjadi tujuan pariwisata provinsi riau dan Bengkalis sehingga cagar budaya bisa dilestarikan dan ada upaya untuk generasi anak-anak di bidang pendidikan maupun ekstrakurikuler khususnya tentang pariwisata," ucap Hj. Zahraini.
Yoserizal Zein kembali menjelaskan tentang cagar budaya nasional yang ada di Bengkalis dalam aturan baru, apabila cagar budaya itu masuk dalam cagar budaya nasional maka kabupaten harus meng SK kan cagar budaya Kabupaten dan selanjutnya SK cagar budaya provinsi, dan provinsi riau bersedia mengirimkan dan merekomendasikan tim ahli cagar budaya untuk Kabupaten Bengkalis tersebut.