Tak Sesuai Jabatan, Harta Rp58 Miliar Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Dicurigai KPK
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. KPK menyebut ada kejanggalan dari jumlah harta tersebut.
Melansir pikiran-rakyat.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menilai harta yang dimiliki Rafael tidak sesuai dengan jabatannya. Rafael merupakan pejabat setingkat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.
Apabila dihitung berdasarkan gaji bulanan, Pahala menyebut jumlah harta yang mencapai Rp56 miliar patut dicurigai. Meskipun KPK mengakui belum mengetahui pasti asal harta kekayaan tersebut.
"Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya enggak match, dia eselon III dan kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam. Nah kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain," kata Pahala Nainggolan, Kamis (24/2).
Dia menegaskan sebenarnya tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar. Namun, harus jelas asal-usulnya.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di LHKPN banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak nyambung, kalau profilnya nyambung enggak apa-apa. Misalnya bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, jumlah harta puluhan miliar yang dimiliki pejabat sebenarnya tidak masalah. Namun untuk kasus Rafael ini, Pahala menyebut asal hartanya masih belum jelas.
"Jadi komentar saya untuk Rp50 miliar ya kalau gede enggak gede, enggak penting, tapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Untuk menelusuri kebenaran harta kekayaan Rafael, Pahala mengatakan, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa. Kemudian, KPK juga akan memanggil Rafael untuk memberikan klarifikasi, supaya bisa membuktikan bahwa harta kekayaannya itu berasal dari sumber yang legal.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satryo. Mario menjadi tersangka kasus penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, David Latumahina.