Secara Tegas! Majelis Umum PBB Serukan Rusia Tarik Pasukan dan Hetikan Pertempuran ke Ukraina
RIAU24.COM - Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang mengutuk invasi Rusia ke Ukraina yang telah berlangusng satu tahun.
Resolusi tersebut menyerukan penarikan Rusia dari Ukrian dan penghentian pertempuran.
Dilansir media BBC, Jumat (24/2), resolusi ini didukung oleh 141 negara PBB dengan 32 negara abstain dan tujuh negara termasuk Rusia, menolaknya.
Resolusi PBB ini menyerukan perdamaian sesegera mungkin. Resolusi ini menegaskan kembali dukungan untuk kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina.
Majelis Umum PBB juga menuntut "agar Federasi Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasan yang diakui secara internasional" dan menyerukan penghentian permusuhan.
Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik.
Sementara resolusi itu didukung oleh mayoritas negara anggota PBB, namun beberapa negara memilih abstain dan menolak.
China, India, Iran, dan Afrika Selatan termasuk di antara 32 negara yang memilih abstain dalam voting Majelis Umum PBB di New York pada Kamis (23/2) waktu setempat.
Tujuh negara yang menolak adalah Rusia, Belarus, Korea Utara, Eritrea, Mali, Nikaragua dan Suriah.
Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan voting tersebut "memperjelas bahwa Rusia harus mengakhiri agresi ilegal. Integritas teritorial Ukraina harus dipulihkan".
"Satu tahun setelah Rusia meluncurkan invasi skala penuhnya, dukungan global untuk Ukraina tetap kuat," tulisnya di Twitter.
(***)