Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Pejabat Pajak Buntut Kasus Sang Anak
RIAU24.COM - Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Hal tersebut terjadi imbas dari kasus yang menjerat anak kandungnya, Mario Dandy Satrio yang menganiaya David, anak pengurus GP Ansor.
"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT pejabat di lingkungan Dirjen Pajak," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jenderal kepada yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani dilasnir detik.com.
Selanjutnya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya terakit aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Di dalam Rangka Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan. Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. DAsar dicopot ada 31 pasal PP mengenai disiplin Pegaway Negara Sipil," pungkasnya.
(***)