Berhadiah Rp250 Juta, Pegadaian Gelar Lomba Karya Jurnalistik
a. Peserta adalah jurnalis dari media elektronik, cetak, online dan foto
b. Melampirkan ID Pers atau surat pengantar dari redaksi
c. Karya berkaitan dengan upaya Pegadaian mendukung masyarakat mengembangkan bisnis secara digital serta pemanfaatan tabungan dan investasi emas.
d. Karya tidak bertentangan dengan kode etik. P3SPS, Pedoman Media Siber dan peraturan perundang-undangan.
e. Untuk kategori berita televisi, durasi karya maksimal 5 menit
f. Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media televisi, cetak, atau online