PBB Kecam Permukiman Ilegal Israel di Palestina: Tindakan Merusak Upaya Damai!
Sebelum pertanyaan DKK PBB muncul, Uni Emirat Arab mengajukan resolusi yang meminta Israel untuk segera dan sepenuhnya menghentikan aktivitas pemukiman di wilayah Palestina.
Namun, beberapa sumber mengatakan draf yang berisi kecaman semua upaya aneksasi Israel dibatalkan dan akan diganti dengan pernyataan baru.
"[Rancangan resolusi itu juga agar] Israel segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," kata sumber itu.
(***)