TPP ASN Naik, Hardianto Minta Pegawai Lebih Produktif
Berikut rincian besaran kenaikan TPP ASN diantaranya, Sekdaprov Riau meneri Rp90 juta, Asisten Setdaprov Riau mendapat Rp 29.767.500. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperoleh Rp 27.930.000.
Kemudian Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu (DPMPTSP) memperoleh TPP lebih rendah, Rp 26.496.750. Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat Rp23.189.250.
Lebih jauh, di posisi berikutnya Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris mendapat TPP Rp23.152.500.
TPP untuk lingkungan Jabatan Tinggi, Administrator Pengawas, dan Pelaksana di Lingkungan Provinsi Riau akan memperoleh besaran Rp13.634.250, Rp15.471.750, dan Rp17.309.250.
Eselon III di Badan Penghubung akan mendapat TPP dengan jumlah yang bervariasi pula mulai dari Rp18.921.000 juta, Rp21.471.000 juta, dan Rp24.022.000 juta.