Menu

Tahukah Anda, Inilah 5 Alasan Richard Eliezer Sulit Kembali Berkarir Jadi Anggota Brimob

Devi 18 Feb 2023, 22:18
Foto : Suara.id
Foto : Suara.id

RIAU24.COM - Sungguh malang nasib Richard Eliezer alias Bharada E.

Richard Eliezer kembali berduka, karena keinginannya untuk kembali berkarir jadi Anggota Brimob sepertinya tertutup.

Bahkan, mimpi Richard Eliezer bisa kembali berdinas sebagai anggota Brimob sepertinya harus dikubur dalam-dalam.

Hal ini terjadi karena ada 6 alasan yang membuat keinginan Richard Eliezer untuk kembali jadi Brimob itu tak bisa dipenuhi.

Seperti diketahui, Richard Eliezer mendapat vonis hukuman selama 1,5 tahun atau sekitar 18 bulan di penjara usai dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) kemarin.

Richard Eliezer pun berkeinginan untuk bisa kembali jadi anggota Brimob setelah menjalani masa tahanan.

Keinginannya untuk kembali menjadi Brimob juga disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua, Komaruddin Simanjuntak.

Dukungan Komaruddin Simanjuntak kepada Richard Eliezer pun tak main-main.

Komaruddin mengaku siap untuk menyekolahkan Eliezer ke jenjang yang lebih tinggi lagi, agar bisa menjadi polisi dan pemimpin yang baik.

Mabes Polri pun memastikan akan secepatnya menggelar sidang etik terhadap mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

Sebagaimana diketahui, sidang etik ini pula yang membuat Ferdy Sambo akhirnya dipecat secara tidak hormat dari Polri.

Namun pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dilansir dari Antara, Sabtu, 18 Februari 2023, mengatakan setidaknya ada 6 alasan yang membuat keinginan Eliezer itu harus dikubur dalam-dalam.

Berikut 5 alasan Richard Eliezer tak bisa kembali jadi anggota Brimob menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

1. Anggota Polri yang telah divonis pidana, menutup kemungkinan kembali jadi anggota Polri

“Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana, sudah tertutup,” kata Bambang.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

2. Anggota Polri wajib meletakkan kepatuhan pada aturan yang berlaku, bukan pada perintah atasan

Diakui Bambang, penembakan Brigadir Joshua yang dilakukan Eliezer adalah perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Bambang menyebut jika anggota Polri wajib meletakkan kepatuhan pada aturan yang berlaku, bukan pada perintah atasan, apalagi bahwa saat peristiwa itu terjadi, tidak dalam keadaan perang.

"Dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” tegasnya.

“Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri,” sambungnya lagi.

3. Richard Eliezer tak profesional

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Bharada Eliezer memang merupakan justice collaborator (JC).

Namun Bambang menjelaskan, pilihan Bharada Richard Eliezer patuh kepada atasannya menjalankan perintah menembak rekannya sendiri adalah bentuk ketidakprofesionalan.

4. Richard Eliezer berpotensi terkena sanksi PTDH meski dipenjara kurang dari 2 tahun

Bambang meyakini, Bharada Eliezer besar kemungkinan akan dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh komisi etik Polri.

Menurut Bambang, meskipun vonis yang diterimanya kurang dari dua tahun, namun aturan tentang masa tahanan kurang atau lebih dari lima tahun hanya ada dalam peraturan kapolri (Perkap).

Sementara menurut Bambang, dalam tata perundangan, peraturan pemerintah (PP) lebih tinggi dari perkap.

“Kalau perkap bertentangan dengan PP, otomatis pasal dalam perkap itu gugur dengan sendirinya,” terang Bambang Rukminto.


5. Richard Eliezer bisa memberi contoh buruk

Menurut Bambang, jika Richard Eliezer kembali bertugas, maka hal itu bisa menjadi preseden buruk ke depannya bagi institusi Polri.

Dimana seorang anggota Polri melakukan tindak pidana bisa diterima (dimaafkan) karena menerima perintah dari atasannya.

“Kalau taat pada pimpinan untuk melakukan hal yang salah diampuni, artinya kita permisif pada pelanggaran dan jauh dari semangat membangun polisi profesional,” jelasnya.

Itulah 5 alasan yang membuat keinginan Richard Eliezer untuk kembali jadi anggota Brimob dikhawatirkan akan tertutup. ***