Islam Sangat Memuliakan Kaum Perempuan, Karenanya Jagalah Hal Ini!
Para ulama bersepakat bahwa seorang muslimah wajib menutup seluruh tubuhnya. Adapun hadirnya perbedaan pendapat, itu hanya pada masalah wajah dan kedua telapak tangan.
Sebagian ulama mewajibkan perempuan untuk menutupnya. Ulama yang lain memperbolehkan perempuan untuk membukanya. Adapun menutup keduanya adalah anjuran, bukan kewajiban. (Abdul Malik Sayyid Salim, Fikih Sunah Wanita)
(***)
Baca juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet