Dipimpin Gubenur Riau, Wabup dan Forkopimda Bengkalis Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
"Saat ini kita Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan status siaga darurat karhutla tahun 2023 dan berlaku selama 9 bulan terhitung 13 Februari sampai 30 November 2023 mendatang, dan kemungkinan bisa di perpanjang,” ungkapnya lagi.
Penetapan status ini sambung Gubri karena telah ada dua daerah yang menetapkan status siaga darurat karhutla yakni Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru. Dengan telah ditetapkannya status siaga darurat tersebut, maka kita bisa melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai dengan apa yang telah diamanahkan oleh Bapak Presiden dan Menkopolhukam.
Menanggapi atas arahan Gubernur Riau tersebut Wakil Bupati Bengkalis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama dengan stakeholder terkait lainnya siap melaksanakan seluruh instruksi tersebut.
"Kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap melaksanakan arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam serta Gubri dan Forkopimda Riau, bahkan bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis kita telah melaksanakan apel kesiapsiagaan penanganan karhutla 2023 di Polres Bengkalis beberapa waktu yang lalu,”ujar Bagus Santoso.
Begitu pula dengan sarana dan prasarana serta koordinasi lanjut Bagus, kita telah mengecek segala persiapan sarpras penunjang, semuanya dalam keadaan baik.
Sebagaimana telah disampaikan oleh Kepala BMKG, bahwa Kabupaten Bengkalis di bulan Februari ini sudah mulai memasuki musim kemarau kering, makanya seluruh sumber daya kita kerahkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, walaupun kemungkinan puncak karhutla itu akan terjadi disekitaran bulan Juli dan Agustus.