Perusahaan Binladin Group Didenda Rp 80,591 Miliar Akibat Jatuhnya Crane di Masjidil Haram
Saudi Binladin Group tidak menanggapi permintaan komentar atas denda tersebut. Bencana pada 2015 itu merupakan sumber rasa malu bagi keluarga kerajaan Saudi.
Pada saat itu, Raja Salman menyalahkan keruntuhan crane pada raksasa perusahaan konstruksi. Raja Salman menyatakan, crane seharusnya tidak dibiarkan berada di lokasi ketika tidak digunakan.
Keluarga Binladin punya hubungan dekat dengan keluarga penguasa Arab Saudi selama beberapa dekade dan menjalankan proyek pembangunan besar.
Baca juga: Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil
Pemimpin Alqaidah yang telah meninggal, Usamah bin Ladin adalah anak pemilik perusahaan yang tidak diakui keluarga pada 1990-an.
(***)