Bawaslu Sebut Anies Lakukan Pelanggaran Pidana Terkait Utang Rp50 Miliar
Setelah kabar utang itu beredar luas, Anies menyampaikan klarifikasi. Anies tegas menyatakan bahwa uang Rp 50 miliar itu bukan milik Sandi. Anies menjelaskan, uang Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga untuk keperluan kampanye.
Pihak ketiga tersebut mengharuskan Anies dan Sandi mengganti uang tersebut apabila mereka tidak terpilih sebagai gubernur-wakil gubernur. Sebaliknya, utang tersebut dianggap lunas apabila Anies-Sandi menang.
"Jadi ada pihak ketiga yang mendukung kemudian saya menyatakan surat pernyataan utang, ada tanda tangan. Apabila kalah maka saya dan pak Sandi berjanji mengembalikan, jadi saya dan pak Sandi. Jadi itu selesai, itu yang terjadi," ujar Anies dalam sebuah wawancara di channel Youtube Merry Riana pada Sabtu (11/2/2023).
(***)