Menu

Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Dengar Pendapat Terkait PT SMB

Dahari 15 Feb 2023, 12:03
Komisi I DPRD Bengkalis saat dengar pendapat bersama PT SMB
Komisi I DPRD Bengkalis saat dengar pendapat bersama PT SMB

"Dari 45 orang karyawan tersebut sudah ada yang masuk dalam mitra kami dan kami tidak pernah memblacklist  karyawan dan kami akan mengingatkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal," kata Sofyan menanggapi.

MGR HC Pertamina Hulu Rokan Bimo menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memblacklist 45 karyawan Ex SMBR dan akan mengingatkan kembali kepada mitra kerja untuk tidak melakukan diskriminasi dalam hal Rekrutment tenaga kerja dan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal Kab. Bengkalis. Perusahaan tidak akan segan memberi sanksi kepada mitra kerja yg tidak taat aturan.

Wakil ketua komisi I Mustar J Ambarita berharap peralihan Chevron ke PHR ini berdampak postif bagi masyarakat, diharapkan tidak sampai menimbulkan hal negatif dimana sampai saat ini belum terasa bentuk kerja sama dengan masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap perusahaan bijak dalam melaksanakan kegiatan yang ada di perusahaan dan terbuka untuk masyarakat serta bisa menerima tenaga kerja lokal dengan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan PHR," ungkapnya.

Febriza Luwu menambahkan sebagai Closing Statement, bahwa dengan adanya pertemuan ini sudah ada titik terangnya dan sudah di dengar oleh semua, dalam perekrutan di perusahaan-perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal terkhusus yang sudah ada Skill sesuai dengan Perda Kab. Bengkalis serta memfungsikan Disnaker untuk memberikan informasi terbuka terkait lowongan di perusahaan-perusahaan yang ada di Kab. Bengkalis supaya peluang ataupun kesempatan yang ada dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat dengan persyaratan dan kebutuhan perusahaan yang ada tentunya.

Halazmi dari Disnaker berharap pertemuan ini mampu memberi solusi yang baik kepada semua pihak. "Kami dari Disnaker berharap tidak ada lagi hal kemudian hari. Kepada perusahaan mitra kerja PHR diharapkan memberikan ruang kepada tenaga kerja lokal Kab. Bengkalis untuk tetap bisa bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"pungkas Azmi.

Sambungan berita:  
Halaman: 234Lihat Semua