Menu

Kuat Ma'ruf Tak Terima Divonis Lebih Lama dari Ricky Rizal, Terang-Terangan Ajukan Banding 

Zuratul 15 Feb 2023, 09:10
Potret Kuat Ma'ruf Saat di Putuskan Vonis 15 Tahun Penjara. (Twitter/Foto)
Potret Kuat Ma'ruf Saat di Putuskan Vonis 15 Tahun Penjara. (Twitter/Foto)

RIAU24.COM - Kuat Ma'ruf langsung melawan setelah dijatuhkan vonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Kuat menyatakan akan mengajukan banding atas putusan yang diambil oleh Hakim PN Jakarta Selatan. 

"Pasti bandinglah," kata Kuat Usai Sidang di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023). 

Alasan Kuat melawan bahwa ia kukuh dengan pengakuannya bahwa dia tidak membunuh Yosua. Kuat juga mengeaskan di atidak berencaan membunuh Yosua. 

Sebelumnya Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jaksel, Selasa (14/2/2023) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat.

Vonis tersebut lebih ringan dua tahun dari vonis terhadap Kuat Ma’ruf, warga sipil yang berprofesi sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo.

Berkaitan dengan perbedaan vonis tersebut, pakar hukum dari Univesitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho memaklumi bila ada yang menduga vonis Ricky Rizal sebagai polisi lebih tinggi dari Kuat Ma’ruf.

“Apalagi Ricky Rizal seharusnya bisa mencegah (pembunhan terhadap Yosua). Ternyata tidak (lebih tinggi vonisnya),’’ Hibnu menambahkan.

Hibnu menilai putusan hakim seperti itu sah-sah saja. Hakim punya pilihan dalam memutuskan vonis kepada terdakwa, minimal satu hari seperti yang ditentukan dalam UU dan maskimalnya sesuai dengan yang ditentukan dalam pasal yang didakwakan. 

Berat ringannya sebuah vonis bergantung pada keyakinan sang hakim. “Dalam hal ini subjektivitas hakim yang menentukan,” kata Hibnu dalam wawancara jarak jauh dengan BTV, Selasa (14/2/2023).

Karena itu, sangat mungkin prediksi masyarakat keliru. “Barangkali ada yang menduga vonis Ricky Rizal sebagai polisi mestinya lebih tinggi,’’ Hibnu menambahkan.

Di sisi lain, subjektivitas membuat hakim bisa saja menilai bahwa Ricky Rizal dalam mem-back up Ferdy Sambo hanya sebatas perkataan, bukan suatu tindakan nyata. Sementara Kuat Ma’ruf mem-back up dengan tindakan nyata, yakni dengan membawa pisau.

Ricky Rizal, disebutkan Hibnu, menolak untuk menembak Yosua meski dia tidak bisa mencegah pembunuhan itu. Namun pada diri Ricky Rizal tidak ada peralatan, misalnya pisau atau pistol, untuk digunakan bilamana ada hal yang tidak diinginkan.

(***)