Menu

Junta Militer Myanmar Izinkan Warga Sipil Bawa Senjata Api, Berikut Kriterianya 

Zuratul 13 Feb 2023, 11:25
Junta Militer Myanmar Izinkan Warga Sipil Bawa Senjata Api. (Kompas.com/Foto)
Junta Militer Myanmar Izinkan Warga Sipil Bawa Senjata Api. (Kompas.com/Foto)

Hingga Senin (13/2/2023) dokumen setebal 15 halaman itu belum dapat diverifikasi. Belum diketahui kapan peraturan tersebut akan diberlakukan. Juru bicara militer belum dapat dimintai komentar. 

Dokumen itu mengizinkan anggota lembaga kontra-pemberontakan, milisi bersenjata resmi pemerintah dan pensiunan militer untuk membawa pistol, senapan dan senapan mesin selama mereka memiliki izin.

Pemerintah militer juga memiliki hak untuk mengimpor dan menjual senjata api dan amunisi yang memiliki lisensi dari kementerian pertahanan. 

Jenderal negara Asia Tenggara itu menggelar kudeta pada Februari 2021. Setelah lima tahun berbagi kekuasaan dengan sipil.

Organisasi pemantau konflik yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) Acled mengatakan tahun lalu 19 ribu orang tewas dalam penindakan keras militer pada unjuk rasa anti-junta. Penindakan keras ini mendorong gerakan bersenjata pro-demokrasi.

Menurut PBB konflik mengakibatkan 1,2 juta orang mengungsi dan lebih dari 70 ribu meninggalkan Myanmar. PBB juga menuduh militer melakukan kejahatan perang dan kejahatan pada kemanusiaan.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua