Krisis Listrik, Afrika Selatan Deklarasikan Keadaan Bencana Nasional
RIAU24.COM - Afrika Selatan mendeklarasikan keadaan bencana nasional atas kekurangan listrik yang melumpuhkan di negara itu pada Kamis (9/2/2023).
Cyril Ramaphosa selaku Presiden Afrika Selatan mengatakan bahwa pemadaman listrik besar-besaran menimbulkan ancaman eksistensial terhadap ekonomi dan tatanan sosial.
Krisis listrik telah terjadi selama bertahun-tahun di Afrika Selatan, hasil dari keterlambatan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara baru, korupsi dalam kontrak pasokan batu bara, sabotase kriminal, dan kegagalan untuk melonggarkan peraturan untuk memungkinkan penyedia swasta dengan cepat menyediakan energi terbarukan.
“Krisis telah berevolusi secara progresif untuk memengaruhi setiap bagian masyarakat. Kita harus bertindak untuk mengurangi dampak krisis terhadap petani, usaha kecil, infrastruktur air kita, dan jaringan transportasi kita,” kata Ramaphosa dalam Pidato Kenegaraan tahunannya ke parlemen.
Eskom, perusahaan listrik negara terpaksa melakukan pemadaman bergilir terparah dalam sejarah. Industri manufaktur telah terganggu dan bisnis dari semua ukuran terpengaruh.
Pemadaman listrik diperkirakan akan mengurangi pertumbuhan ekonomi di negara paling industri di Afrika itu menjadi hanya 0,3% tahun ini.
Mendeklarasikan keadaan bencana nasional memberi pemerintah kekuatan tambahan untuk menanggapi krisis, termasuk dengan mengizinkan prosedur pengadaan darurat dengan penundaan birokrasi yang lebih sedikit dan pengawasan yang lebih sedikit.
Undang-undang tersebut digunakan untuk memungkinkan otoritas kesehatan merespons pandemi Covid 19 dengan lebih cepat, tetapi beberapa analis ragu undang-undang tersebut akan membantu pemerintah memperluas pasokan listrik lebih cepat.
Eskom mengatakan akan mempelajari detail deklarasi tersebut sebelum berkomentar.
Partai oposisi terbesar, Aliansi Demokratik, mengatakan akan menggugat deklarasi keadaan bencana di pengadilan, menuduh partai Ramaphosa mengeluarkan peraturan yang tidak masuk akal dan menyalahgunakan proses pengadaan selama pandemi.
Ramaphosa juga mengatakan pada hari Kamis bahwa pemerintah sedang mengerjakan mekanisme dukungan pendapatan dasar yang ditargetkan untuk yang paling rentan, dalam batasan fiskal.
(***)